KPK Tetap Akan Limpahkan Kasus Sutan Bhatoegana ke Pengadilan

Written By Unknown on Sabtu, 21 Maret 2015 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana menolak menandatangani pelimpahan kasusnya ke tingkat penuntutan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan menaikkan status hukumnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa mengatakan, penyidik tetap melimpahkan kasus Sutan ke tim penuntutan. "Enggak ngaruh (penolakan), tetap lanjut. Kan kemarin makanya dibuatkan berita acara penolakan," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Sabtu (21/3/2015).

Priharsa mengatakan, berkas penyidikan Sutan telah rampung atau P21 sehingga dilimpahkan ke penuntutan untuk dibuatkan surat dakwaannya. Setelah itu, dalam kurun waktu 14 hari, Sutan siap disidangkan.

"Di penuntutan, maksimal 14 hari. Tim JPU lalu menyusun dakwaan, baru dilimpahkan ke pengadilan," kata Priharsa.

KPK menjerat Sutan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI.

Sutan, melalui kuasa hukumnya Rahmat Harahap, menolak menandatangani berita acara pelimpahan kasus dari penyidikan ke penuntutan. Rahmat beralasan pihaknya masih menunggu proses praperadilan yang dijadwalkan pada 23 Maret 2015.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April 2014, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.

Persidangan juga memunculkan keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR. (kompas.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Tetap Akan Limpahkan Kasus Sutan Bhatoegana ke Pengadilan

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/03/kpk-tetap-akan-limpahkan-kasus-sutan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Tetap Akan Limpahkan Kasus Sutan Bhatoegana ke Pengadilan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Tetap Akan Limpahkan Kasus Sutan Bhatoegana ke Pengadilan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger