Laporan: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Bupati Kabupaten Kepualauan Meranti H.Irwan Nasir menghimbau kepada masyarakat pemilik kilang sagu untuk tidak membuang uyung dan repu sembarangan. Selain mengakibatkan pencemaran, uyung dan repu tersebut ternyata bisa menghasilkan pundi pundi rupiah.
Bupati menambahkan terkadang ilmu dari luar daerah jarang bisa diterapkan di daerah kita dikarenakan letak geografis yang tidak sama, namun inovasi terbaru dari masyarakat sangat diperlukan.
Bupati berencana, kedepannya sebelum membangun jalan, uyung sagu di timbun sebagai peninggi tanah. Begitu juga dengan ampas sagu. Repu yang selama ini baru dijadikan pakan ternak akan diolah untuk biogas yang bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati mencontohkan pengerjaan jalan poros dari Mekar Delima mengarah ke Desa Tanjung Padang kecamatan Tasik Putripuyu. Pengerjaan jalan poros oleh rekanan dari PT Andam Dewi Lestari sepanjang 3 kilometer tersebut saat ini sudah dikerjakan lebih kurang 250 meter. Termasuk jalan poros Melai, Lukun –Sungai Tohor,dan jalan Pramuka.
Teknis pengerjaannya sama dengan jalan poros Selat Akar (Bernas, red) ke desa Tanjung Pisang. Dimana, pondasi/alasnya dilapisi dengan kulit/uyung sagu yang dialas terpal, dan ditimbun sirtu (Pasir Batu). Ternyata hasil nya sangat memuaskan ,dimana setelah di lapisi dengan uyung tersebut,pondasi jalan semakin padat dan kokoh. (Guruh Budi Wibowo).
Anda sedang membaca artikel tentang
Limbah Sagu Bisa Digunakan sebagai Pembangunan Jalan dan Biogas
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/03/limbah-sagu-bisa-digunakan-sebagai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Limbah Sagu Bisa Digunakan sebagai Pembangunan Jalan dan Biogas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Limbah Sagu Bisa Digunakan sebagai Pembangunan Jalan dan Biogas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar