Laporan: Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) memutuskan perenang andalan Indonesia, I Gede Siman tetap milik Riau. Keputusan BAORI ini pun mengikat.
"Hasil BAORI memutuskan Siman tetap milik Riau," kata bidang hukum KONI Riau Meidizon Dahlan, Rabu (18/3/2015).
BAORI sendiri pun akan mengeluarkan salinan keputusannya. Salinan keputusan ini akan menjadi pijakan berbagai pihak.
Siman sendiri diketahui memang berniat pindah ke DKI Jakarta. Berbagai alasan diutarakan agar perpindahannya disetujui pihak KONI Riau. Namun hingga kini persetujuan tersebut tidak diberikan.
Akibatnya, sidang BAORI pun menjadi jalan untuk menentukan apakah Siman bisa pindah ke DKI Jakarta atau tetap di Riau. Hasil BAORI, Siman tetap menjadi milik Riau. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
Penulis: palti
Editor: Raya Desmawanto Nainggolan
Anda sedang membaca artikel tentang
Resmi Ketuk Palu, Perenang Siman Tetap Milik Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/03/resmi-ketuk-palu-perenang-siman-tetap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Resmi Ketuk Palu, Perenang Siman Tetap Milik Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Resmi Ketuk Palu, Perenang Siman Tetap Milik Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar