TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Pekanbaru kemarin, Aliansi Mahasiswa Pemuda Pekanbaru (Amper) rencananya, Rabu (18/3/2015) hari ini akan beraudiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, terkait keresahan masyarakat mengenai tempat hiburan malam yang semakin menjamur di Kota Pekanbaru.
Pengurus Amper, Dedi Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, menjelaskan, pertemuan dengan MUI tersebut, membahas bagaimana sikap dan dorongan MUI dengan masih banyaknya tempat hiburan malam yang disinyalir menyediakan prostitusi, narkoba. Sehinggga merusak generasi bangsa.
"Ini sesuai pula dengan Perda No 3 tahun 2002 Kota Pekanbaru tentang tempat hiburan malam. Perda ini sudah dilanggar, terutama jam operasionalnya. Kita mempertanyakan sikap dan komitmen MUI dalam memberangus praktek maksiat di kota ini. Intinya kita minta dukungannya, karena kita akan tetap menyuarakan itu di beberapa tempat hiburan malam lainnya," kata Dedi yang diamini pengurus lainnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
Anda sedang membaca artikel tentang
Setelah Curhat ke Dewan, Amper Mengadu ke MUI Pekanbaru
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/03/setelah-curhat-ke-dewan-amper-mengadu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setelah Curhat ke Dewan, Amper Mengadu ke MUI Pekanbaru
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setelah Curhat ke Dewan, Amper Mengadu ke MUI Pekanbaru
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar