TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat penyidik PPNS Kementerian Perhubungan akhirnya membebaskan Mario Steven Ambarita, pria yang menyusup dan ikut terbang di ruang roda pesawat Garuda Indonesia, 7 April silam. Mario dilepaskan, Selasa (14/4/2015) malam.
"Ya, benar. Mario sudah dilepaskan. Sekarang dia mungkin sudah di rumahnya di Bagan Batu. Tadi malam sudah dibebaskan," kata Patar Sitanggang SH, tim pengacara Mario kepada Tribun, Rabu (15/4/2015).
Menurut Patar, dilepaskannya Mario merupakan sebuah keputusan yang arif dan memperhatikan suara publik. Soal proses hukum yang akan terus berjalan, pihaknya akan terus memantau.
"Yang jelas, pelepasan dirinya ini telah membuat keluarga tenang. Aksi Mario itu memang amat luar biasa dan menghadapinya tidak boleh hanya berdasarkan pendekatan hukum semata. Harus ada aspek keadilan dan sosial," jelas Patar.
Mario sebelumnya ditangkap otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, pada 7 April 2015. Dia melakukan aksi nekatnya dengan masuk ke rongga roda pesawat Garuda Indonesia jurusan Pekanbaru-Jakarta.
Kepada petugas, lelaki berusia 21 tahun tersebut mengaku nekat masuk rongga roda pesawat lantaran tak punya uang untuk membeli tiket perjalanan pesawat ke Jakarta. Mario mengaku sebagai pengagum Presiden Joko Widodo. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
Anda sedang membaca artikel tentang
Mario, Penumpang Gelap di Roda Pesawat Garuda Dibebaskan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/04/mario-penumpang-gelap-di-roda-pesawat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mario, Penumpang Gelap di Roda Pesawat Garuda Dibebaskan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mario, Penumpang Gelap di Roda Pesawat Garuda Dibebaskan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar