Kompas.com/ Puji Utami
ILUSTRASI: Barang bukti berupa 22 sepeda motor berbagai merk yang berhasil disita dari seorang penadah sepeda motor curian, Imam Sutrisno alias Koci (23) asal Pati, Jawa Tengah saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (6/2/2013).
Laporan: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diciduk oleh jajaran Polsek Bukit Kapur, Senin (6/4/2015). Setelah sempat kabur ke Sumatera Utara. Polisi membekuk dua tersangka di kawasan Kisaran Timur.
Informasi yang diterima Tribun, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dump truk, becak motor dan dua sepeda motor. Pada penangkapan tersebut polisi mengamankan dua tersangka. Mereka yakni BU dan ER.
Satu tersangka menjadi eksekutor. Sedangkan satu tersangka lagi menjadi penadah. "Keduanya kami bekuk di Kisaran Timur setelah sempat lari," terang Kapolsek Bukit Kapur, AKP Gerry Indra Bayu, Kamis (9/4/2015).
Anda sedang membaca artikel tentang
Polsek Bukit Kapur Bekuk Pencuri Antar Propinsi
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/04/polsek-bukit-kapur-bekuk-pencuri-antar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polsek Bukit Kapur Bekuk Pencuri Antar Propinsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polsek Bukit Kapur Bekuk Pencuri Antar Propinsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar