Laporan: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru salurkan zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ). Zakat senilai Dana Rp 133.433.917 tersebut berasal dari gaji 1.251 orang pegawai dan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Disdik Kota Pekanbaru.
"Zakat itu berasal dari gaji pegawai yang disisihkan sebesar 2,5 persen. Namun, yang diambil adalah pegawai-pegawai yang jumlah minimal gajinya Rp 3.740.000 per bulan," ungkap Kasubag Keuangan Disdik Kota Pekanbaru, Z Bastian kepada Tribun, Jumat (2/8).
Dijelaskan dia, dari guru SMK negeri terkumpul Rp 3.775.690 (35 orang), SMA negeri Rp 17.041.273 (160 orang), SMP negeri Rp 32.687.034 (314 orang) dan SD negeri Rp 73.859.931 (686 orang). Lalu dari guru PNS yang bertugas di SMP swasta Rp 3.395.503 (32 orang), guru PNS di TK swasta Rp Rp 935.593 (sembilan orang) dan Pegawai Disdik Rp 1.738.993 (15 orang).
Menurut Bastian, jumlah tersebut merupakan penerimaan zakat bulan Juli 2013. Penyaluran ke BAZ telah dilakukan sehari sebelumnya. Untuk penyalurannya ke pihak yang membutuhkan, Disdik menyerahkan sepenuhnya kepada BAZ. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Disdik Pekanbaru Salurkan Zakat dari Pegawai dan Guru
Dengan url
https://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/disdik-pekanbaru-salurkan-zakat-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Disdik Pekanbaru Salurkan Zakat dari Pegawai dan Guru
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Disdik Pekanbaru Salurkan Zakat dari Pegawai dan Guru
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar