Tribun Pekanbaru - Sabtu, 6 Oktober 2012 12:33 WIB
Berdasar informasi yang dihimpun, pelapor telah menggugat cerai suaminya sejak 6 Juli lalu. Dan proses perceraian tersebut belum selesai. Hingga saat ini masih berjalan di Pengadilan Agama.
Namun di sisi lain, ternyata suaminya telah menikah lagi. Hal itu, tentu saja membuatnya sangat tersakiti.
Menurutnya, sang suami telah menikah sejak September lalu. Karena merasa sudah menikah, sang suami sudah tidak pernah pulang ke rumah dan tinggal bersama istri barunya.
Tak terima dengan apa yang diperbuat suaminya, Mulyanovita lalu melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/10) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa ini, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Cerai Belum Putus, Suami Menikah Lagi
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/10/cerai-belum-putus-suami-menikah-lagi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Cerai Belum Putus, Suami Menikah Lagi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Cerai Belum Putus, Suami Menikah Lagi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar