Inilah Tuntutan Wartawan Terkait Aksi Kekerasan di Riau

Written By Unknown on Rabu, 17 Oktober 2012 | 12.47

Tribun Pekanbaru - Rabu, 17 Oktober 2012 12:13 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA-Ratusan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan melakukan aksi terkait tindak kekerasan yang dilakukan seorang oknum perwira TNI AU terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan.

Dalam aksinya, massa menuntut beberapa hal untuk segera dilakukan terkait terjadinya aksi kekerasan terhadap wartawan tersebut.

Pertama, mereka menuntut aparat TNI yang melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan di Riau, segera dipecat dan dipidanakan.

Karena tindak kekerasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Pers No. 40 tahun 1999 dan masuk dalam unsur pidana, selain itu tindakan tersebut juga telah mencoreng korps dan semangat reformasi dalam tubuh TNI.

Massa juga menuntut Kementerian bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan jajaran terkait dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI dan Mabes TNI agar menginstruksikan kepada seluruh perwira tinggi, menengah, sampai ke level prajurit TNI agar menghormati kerja-kerja jurnalistik dari para awak media, termasuk memberi ruang kepada pekerja media dalam melakukan peliputan.

Menuntut Presiden SBY selaku Panglima Tertinggi TNI agar menginstruksikan kepada Panglima TNI untuk menindak tegas dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap wartawan di Riau.

Presiden juga diminta untuk memastikan tidak ada lagi peristiwa kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan, massa menuntut Presiden memastikan hal ini tidak terulang di kemudian hari.

Mereka juga menuntut DPR RI, dalam hal ini Komisi I DPR RI dalam waktu dekat memanggil Menhan dan Panglima. TNI, termasuk Kepala Staf TNI AU, untuk menjelaskan bentuk pertanggungjawaban mereka atas kasus kekerasan ini.

Seperti diketahu, tindak kekerasan terhadap wartawan terjadi saat para wartawan melakukan peliputan dan mengambil gambar insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU di sekitar pemukiman warga RT 03, RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar Riau, Selasa kemarin.

Akibat insiden tersebut, beberapa wartawan menderita luka-luka dan beberapa diantaranya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Inilah Tuntutan Wartawan Terkait Aksi Kekerasan di Riau

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/10/inilah-tuntutan-wartawan-terkait-aksi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Inilah Tuntutan Wartawan Terkait Aksi Kekerasan di Riau

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Inilah Tuntutan Wartawan Terkait Aksi Kekerasan di Riau

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger