Tribun Pekanbaru - Selasa, 27 November 2012 12:16 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU
Saksi M Dunir (terdakwa) dalam kesaksiannya terhadap terdakwa Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, Selasa (27/11) mengaku dirinya tahu uang lelah dari terdakwa Taufan Andoso Yakin."Hal itu diberitahukan kepada saya tanggal 7 Maret 2012 usai rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD Riau, terkait pembahasan sudah habisnya masa berlaku Perda No 05 Tahun 2008 pada Desember 2011 dan harus direvisi. Tapi Banggar menolak sebelum ada rekomendasi dari Mendagri Kemudian juga dijelaskan hasil Audit dari BPKP Riau,." ujar Dunir.
Usai rapat itu kata Dunir, ia berpaspasan dengan terdakwa Taufan. "Lalu Taufan menyampaikan kepada saya nanti dua perda itu ada uangnya (uang lelah) Rp 1,8 miliar, kemudian saya jawab ia Mas," ungkap Dunir. Besoknya tambah Dunir, Tim berangkat ke Kemendagri. "Tapi saya menyusul sore ke Jakarta dan ketemunya malam di hotel Paninsula," ungkap Taufan.
Dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Taufan Andoso Yakin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sekitar empat orang saksi yakni dua terdakwa yang sudah dituntut 5 tahun penjara oleh JPU yakni M Dunir dan Faisal Aswan. Lalu dua saksi lagi Sandi dan Dasril orang suruhan Faisal Aswan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dunir: Taufan Bilang Dua Perda itu Ada Uangnya
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/11/dunir-taufan-bilang-dua-perda-itu-ada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dunir: Taufan Bilang Dua Perda itu Ada Uangnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dunir: Taufan Bilang Dua Perda itu Ada Uangnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar