Tribun Pekanbaru - Selasa, 18 Desember 2012 12:17 WIB
Banmus DPRD Dumai sengaja menggelar rapat guna menghindari molornya pembahasan R-APBD 2013 akibat terlambatnya penyerahan Kua-PPAS.
"Penyerahaan Kua-PPAS harus mengacu pada mekanisme yang sebenarnya. Yaitu melalui rapat paripurna. Jadi tidak sekedar memberikan pernyataan, Kua-PPAS sudah diserahkan atau belum, tetapi harus dilegalkan melalui paripurna," ujar Ketua DPRD Dumai, Zainal Effendi kepada Tribun, Senin (17/12).
Zainal Effendi menyebutkan pihaknya menjadwalkan rapat paripurna penyerahan draft Kua-PPAS pada 21 Desember mendatang. DPRD Dumai meminta agar rancangan Kua-PPAS itu diserahkan langsung oleh Walikota Dumai kepada pimpinan.
"Memang benar, kalau hanya diserahkan begitu saja sudah sejak Agustus. Tetapi saat itu, banyak usulan program yang tidak sesuai dengan RPJMD, sehingga kami kembalikan lagi. Nah, sampai sekarang kami belum menerima Kua-PPAS secara resmi. Yang harus dilegalkan dengan paripurna." ujar Politisi Golkar tersebut.
Pernyataan pimpinan dewan ini mengacu pada tata tertib DPRD Dumai dan aturan Permendagri. Yaitu sesuai Permendagri no.59 tahun 2007 perubahan Permendagri no.13 no.13 tahun 2006 Pasal 87 bahwa rancangan Kua-PPAS harus disampaikan kepala daerah kepada DPRD. "Artinya harus kepala daerah langsung yang menyerahkan," ujar Zainal.
Tak hanya berdalilkan aturan, menurut anggota Badan Anggaran dari Fraksi Tuah Negeri, Hasrizal, penyerahan Kua-PPAS melalui paripurna sebagai pembelajaran untuk eksekutif agar lebih menghargai lembaga legislatif.
"Tolong hargai legislatif, ko penyerahaan Kua-PPAS melalui staff..?. DPRD sebagai lembaga pemerintahan, sepertinya tidak dihargai oleh kepala daerah. Jadi kalau sudah diparipurnakan dan diserahkan langsung walikota, artinya ya sudah oke. Jangan seenaknya sendiri saja tarik ambil Kua-PPAS."ujar Hasrizal.
Keputusan DPRD Dumai untuk menggesa pembahasan R-APBD 2013 itu mengingat hingga awal Desember 2012 saat ini, draft Kua-PPAS belum dibahas oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Belum tersentuhnya Kua-PPAS, dewan menjelaskan karena draft tersebut belum sampai di mejanya.
Kepala Bapeko Dumai selaku Sekretaris TAPD, Junaidi Asnawi, menjelaskan Kua-PPAS Rancangan APBD 2013 sudah diserahkan ke DPRD Dumai sejak Agustus 2012 lalu. Namun karena banyaknya penyesuaian sehingga proses penyempurnaan Kua-PPAS selesai pada awal Desember.
"Sudah diserahkan bersamaan dengan Kua-PPAS APBD Perubahan yaitu sekitar tanggal 13 Agustus lalu. Bukti laporan penyerahan tanda terimanya pun lengkap. Hanya saja, karena ada penyesuaian, Kua-PPAS tersebut dikembalikan lagi kepada kami," ujar Junaidi Asnawi kepada Tribun, Sabtu (15/12) lalu.
Karena keterlambatan ini, Junaidi pun berjanji akan menghadirkan seluruh pimpinan SKPD untuk mempresentasikan usulan program dihadapan dewan guna mempercepat pembahasan. "Kami berjanji, seluruh pimpinan SKPD siap hadir mempresentasikan programnya. Agar dewan paham dan pembahasan lancar," ujar Junaidi.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Minta Wako Dumai Serahkan Kua-PPAS
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/12/dprd-minta-wako-dumai-serahkan-kua-ppas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Minta Wako Dumai Serahkan Kua-PPAS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Minta Wako Dumai Serahkan Kua-PPAS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar