Tribun Pekanbaru - Kamis, 13 Desember 2012 11:36 WIB
"Benar ada yang mengajukan pengunduran diri, bernama Kompol Ganish. Dengan alasan, ingin berkarier di instansi awal," kata Johan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (13/12/2012).
Seperti diketahui, per tanggal 6 Desember 2012, jumlah penyidik yang masih bertugas di KPK sekitar 52 orang. Tetapi, jika penarikan terus berlanjut sampai Maret 2013, maka penyidik yang dari Polri dan bukan pegawai tetap akan habis.
Sementara itu, per tanggal 6 Desember 2012, penyidikan yang sudah dan sedang dilakukan KPK berjumlah 34 kasus. Sehingga, tentu saja membutuhkan banyak personel untuk mengerjakannya.
Penarikan penyidik dari Polri memang kerap terjadi. Pada sekitar bulan Oktober 2012, 20 penyidik ditarik oleh Polri. Tetapi, 14 diantaranya memutuskan tetap di KPK.
Kemudian, akhir November 2012, Polri kembali menarik 13 personel penyidik yang bekerja di KPK. Dengan alasan, masa kerja ke-13 penyidik tersebut telah berkahir. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jubir Akui Ada Penyidik KPK Kembali Ajukan Surat Mundur
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/12/jubir-akui-ada-penyidik-kpk-kembali.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jubir Akui Ada Penyidik KPK Kembali Ajukan Surat Mundur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jubir Akui Ada Penyidik KPK Kembali Ajukan Surat Mundur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar