Tribun Pekanbaru - Senin, 24 Desember 2012 11:41 WIB
Penipuan yang dialami Maruap itu dilakukan oleh inisial SS (47) warga Desa Sungai Garo, Tapung Gilir, Kampar. Tidak terima Maruap melapor ke kantor polisi. Menurut penuturannya, pagi itu sekitar pukul 11.00 Maruap bertemu dengan pelaku di Hotel Tampan Jalan Riau. Dalam pertemuan itu Maruap menceritakan dirinya ingin membeli tanah atau lahan.
Merasa memiliki kesempatan untuk melakukan aksinya pelaku mengaku memiliki lahan di Desa Pauh, Bonai Darussalam, Rokan Hulu, dan lahan tersebut perpancang dijual Rp 95 juta. Tanpa pikir panjang dan merasa percaya dengan pelaku Maruap menyanggupinya. Setelah ada kesepakatan Maruap dan pelaku mengaku tanah itu tidak ada masalah, lalu korban membayar Rp 95 juta kepada pelaku tanpa mengecek kelapangan terlebih dahulu.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya bulan Desember 2012 Maruap Banja Nahor pergi mengecek lahan tersebut ke lokasi. Alangkah terkejutnya Maruap ternyata lahan yang dibelinya dari pelaku tidak ada. Kemudian korban menghubungi pelaku dan minta uangnya dikembalikan. Namun sejak itu sampai korban membuat laporan ke kantor polisi niat baik dari pelaku untuk mengembalikan uang korban tidak ada.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/12) membenarkan laporan tersebut masuk dijajarannya dan laporan itu masih dalam penyelidikan pihak reskrim dijajarannya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Maruap Tertipu Beli Lahan Palsu
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/12/maruap-tertipu-beli-lahan-palsu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Maruap Tertipu Beli Lahan Palsu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Maruap Tertipu Beli Lahan Palsu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar