Tribun Pekanbaru - Kamis, 11 April 2013 12:44 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Medan dan Kejati Riau, Rabu (10/4/2013) sekitar pukul 19.30 berhasil membekuk buronan narkoba yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Medan di Jalan Garuda Sakti KM 1, Panam.
Buronan Kejati Medan itu adalah Dedi Syaputra alias Milo (30) dan saat ditangkap pihak kejaksaan, terdakwa Milo sempat melakukan perlawanan dan menolak mengakui kalau dirinya DPO atau buronan. "Bukan saya bang, saya bukan DPO. Saya orang baik di sini. Bukan saya," kata Yunitri Sagala SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Medan sambil mencontohkan perkatan Milo saat ingin ditangkap.
Dijelaskan Yunitri, Kejati Medan sudah mengetahui keberadaan Milo di Pekanbaru sejak Minggu (7/4/2013) lalu. "Informasinya kita didapat dari tim satgas Kejagung. Lalu kita tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan pihak Kejati Riau," kata Yunitri.
Setelah mendapatkan bukti yang akurat keberadaan Milo, Rabu siang tim gabungan bergerak dengan mengendarai enam mobil menuju Rumah Makan Garuda Jaya Panam. Beberapa jam menunggu di sana, Milo tak kunjung kelihatan. "Dua jam berikutnya, tim bergerak ke Jalan Garuda Sakti KM I dan mengintai Milo di sebuah lapangan sepakbola," katanya.
Tepat sekitar pukul 19.00 kata Yunitri lagi, barulah Milo kelihatan, dan ia tengah menawar-nawar sepatu. "Lalu kita cocokan wajahnya dengan foto yang kita bawa, kesimpulannya memang mirip. Tidak ingi buruan kita kabur lagi, ia langsung kita tangkap dan dibawa ke Mobil Toyota Innova," ungkapnya. (rsy)
Anda sedang membaca artikel tentang
Buronan Narkoba Sempat Melawan Petugas
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/buronan-narkoba-sempat-melawan-petugas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buronan Narkoba Sempat Melawan Petugas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buronan Narkoba Sempat Melawan Petugas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar