Tribun Pekanbaru - Kamis, 11 April 2013 12:06 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, CIANJUR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur melarang siswa hamil dan siswa menikah untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) pada 15 April nanti.
Hal itu dipastikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Kabupaten Cianjur, Badawi, ketika ditemui wartawan di kantor Disdik Kabupaten Cianjur, Kamis (11/4/2013).
"Semua peserta yang ketahuan menikah dan hamil sudah dikeluarkan. Karena memang aturannya seperti itu," kata Badawi.
Badawi mengatakan, tidak ada peserta UN di Kabupaten Cianjur yang terlibat persoalan hukum. Menurutnya, peserta UN di Cianjur bersih dari persoalan.
Sementara itu, Kasi kurikulum SMA/SMK Disdik Kabupaten Cianjur, Iis familiawati, mengatakan, soal UN sudah disimpan di sekretariat Diknas. Adapun untuk menghindari dan mencegah kebocoran soal, gembok soal dibawa pihak kepolisan dan perguruan tinggi yang telah ditunjuk.
"Kami tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan UN. Kami hanya mendampingi saja," kata Iis kepada wartawan beberapa saat lalu.
Adapun, peserta UN untuk SMK sebanyak 8.084, SMA sebanyak 4.924, paket C sebanyak 1.535 dan MA sebanyak 2.640. (Tribun Jabar)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dinas Pendidikan Cianjur juga Larang Siswa Hamil Ikut UN
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/dinas-pendidikan-cianjur-juga-larang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dinas Pendidikan Cianjur juga Larang Siswa Hamil Ikut UN
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dinas Pendidikan Cianjur juga Larang Siswa Hamil Ikut UN
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar