Tribun Pekanbaru - Jumat, 12 April 2013 11:41 WIB
TRIBUNPEKANBARU,COM,PEKANBARU -
Joni, Selasa (9/4) sekitar pukul 23.00 tak berkutik saat rumahnya digerebek pihak Kepolisian, dan Joni hanya pasrah ketika ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menyita 2 paket sabu-sabu dan 3 butir pil ekstasi warna biru mudan dan hijau muda.Malam itu juga tersangka Joni bersama barang buktinya digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tersangka Joni sudah meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi dirangkum dikepolisian, penangkapan terhadap tersangka Joni berkat informasi masyarakat yang masuk ke kantor polisi. Dari laporan itu dilakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang akurat, Selasa (9/4) malam petugas pergi ke Jalan Lokomotif untuk menggerebek tersangka Joni. Hasilnya tersangka Joni berhasil diringkus dan diamankan sabu-sabu serta pil ekstasi dari tangan tersangka.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/4) membenarkan ada laporan penangkapan tersangka narkoba dari jajaran Polresta Pekanbaru masuk ke Polda Riau. "Kasusnya saat ini masih dalam penyidikan dan pengembangan pihak resnarkoba jajaran Polresta Pekanbaru," ujar Hermansyah. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Lokomotif Ditangkap Karena Narkoba
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/warga-lokomotif-ditangkap-karena-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Lokomotif Ditangkap Karena Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Lokomotif Ditangkap Karena Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar