Laporan: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah sebenarnya memperbolehkan sekolah membeli buku teks belajar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan tujuan, buku-buku yang dibeli dapat dipinjamkan ke siswa. Namun, sampai saat ini ternyata masih ada sekolah yang meminta siswa menggunakan buku yang dibeli sendiri.
Satu diantaranya adalah di SDN 148 yang terletak di Jalan Fajar Pekanbaru. Sudah beberapa tahun terakhir, sekolah ini tidak menyediakan buku pinjaman yang dibeli dari dana BOS ke siswa-siswanya. Justru, siswa diminta membeli buku.
Salah seorang wali murid yang enggan menyebut namanya kepada Tribun membenarkan hal itu. Menurutnya sejak sekolah di SD itu belum sekalipun ada pinjaman buku dari sekolah. "Padahal di sekolah lain ada buku yang dipinjamkan untuk siswa. Buku itu dibeli dari dana BOS," ungkap dia.
Untuk memenuhi kebutuhan buku, dia harus membeli buku sendiri. Dia pribadi membeli buku dari sekolah secara mencicil. Untuk buku bahasa Indonesia, PPKN, Sains dan Matematika ia harus mengeluarkan isi kocek sebesar Rp 158 ribu. "Semua buku itu terbitan Erlangga," katanya.
Diakuinya, memang tidak ada kewajiban orangtua membeli dari sekolah. Orangtua juga disarankan membeli dari siswa yang sudah naik kelas. Atau membeli sendiri di luar sekolah, meminjam atau memfotokopi. Namun, yang ia sayangkan, pihak sekolah tidak memberi buku pinjaman. Karena jika sudah ada buku pinjaman, ia tidak perlu lagi membeli buku.
Kepala SDN 148 Pekanbaru, Yuni membenarkan di sekolah tersebut siswa tidak diberi buku pinjaman. Menurutnya, sekolah memang telah memiliki buku BSE yang beberapa tahun lalu dibeli dengan dana BOS. Tapi saat ini jumlahnya tidak mencukupi jika harus dipinjamkan ke semua siswa.
Tak hanya itu, materi pelajaran yang ada di didalamnya pun tidak selengkap buku-buku terbitan Erlangga. Karena itu, guru-guru memakai buku terbitan Erlangga untuk menambah materi ajarnya. Atas mufakat dengan majelis guru pula, disepakati siswa sebaiknya memiliki buku pegangan yang sama.
Hasil kesepakatan ini diumumkan kepada orangtua siswa hari Selasa lalu. Untuk mempermudah orangtua, buku juga dijual di koperasi sekolah. Tapi sekolah tidak mewajibkan orangtua membeli di koperasi. "Boleh saja mereka beli di pasar. Kalau tidak boleh juga difotokopi atau memakai punya siswa yang sudah naik kelas. Sama sekali tidak ada paksaan," tuturnya.
Buku yang dijual di koperasi itu juga ditujukan bagi siswa-siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Jumlahnya pun hanya sekitar 20 buah. Dengan mengambil di koperasi, orangtua siswa boleh mengangsur Rp 2.000 per hari. "Jadi bukan dua kali bayar tapi sekitar empat bulan," terang Yuni.
Saat pembelian, orangtua juga ada yang tidak langsung membayar. Bahkan, kalau tidak dibayar orangtua, kepala sekolah sudah memutuskan akan menanggung dengan dana BOS. Dengan catatan, buku itu memang untuk siswa yang kurang mampu.
Yuni memastikan, tidak ada penjualan buku di kelas. Guru-guru juga tidak ada menjual buku karena sejak awal dirinya telah menekankan larangan. Menurutnya, dalam hal pengadaan buku ini, pihak sekolah berupaya tidak ada aturan yang dilanggar.
Kepala Bidang TK dan SD Disdik Pekanbaru, Naguib Nasution SPd yang dikonfirmasi Tribun menegaskan larangan pada sekolah yang ingin menjual buku. Menurut dia, buku boleh dijual di lingkungan sekolah tapi oleh koperasi. Tapi sekali lagi dia tekankan tidak ada kewajiban membeli buku di koperasi itu. Orangtua siswa diperbolehkan membeli di tempat lain.
Disdik juga telah menanyakan tentang keberadaan buku inventaris sekolah. "Dijawab ada tapi tidak mencukupi jumlahnya," kata Naguib. Menurut dia, sekolah sebenarnya tidak dilarang membeli buku. Tapi berdasarkan Permendikbud nomor 76 tahun 2012, pembelian buku menggunakan dana BOS dengan jumlah banyak tidak diperbolehkan lagi.
Sekolah tetap dipebolehkan membeli buku yang manfaatnya untuk dipinjamkan ke siswa. Tapi jumlahnya tidak bisa banyak. Karena jika dalam jumlah banyak, berpotensi mengganggu biaya operasional sekolah yang lain. Naguib menyarankan, sekolah tetap membeli buku dengan dana BOS secara bertahap. "Beli untuk satu mata pelajaran dulu, yang lainnya menyusul," kata dia. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Buku Milik Sekolah Minim, Siswa Beli Sendiri
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/buku-milik-sekolah-minim-siswa-beli.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buku Milik Sekolah Minim, Siswa Beli Sendiri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buku Milik Sekolah Minim, Siswa Beli Sendiri
sebagai sumbernya
1 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Posting Komentar