Disdik Audit Kepsek SDN 42

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | 12.48

Laporan: Hendra Efivanias

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepemimpinan Kepala SDN 42 Pekanbaru, Nurhasanah SPd digugat para guru. Kepala sekolah tersebut dinilai kurang tranparan dalam hal pengelolaan keuangan sekolah. Bahkan, memanfaatkan uang infaq sekolah diluar dari keperluan siswa secara langsung. Namun, Nurhasanah menganggap tudingan tersebut justru disebabkan para guru enggan mengikuti aturan disiplin sekolah.

Sebelumnya, 29 pendidik dan tenaga kependidikan di SD tersebut membuat surat pernyataan yang menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan kepemimpinan Nurhasanah. Tak tanggung-tanggung, dalam surat pernyataan itu mereka juga menuangkan sembilan butir alasan.

Seperti, Nurhasanah dianggap tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pembelanjaan dana BOS dilakukan sendiri tanpa pernah memusyawarahkannya bersama majelis guru. Majelis guru juga tidak pernah tahu rincian pembenjaan yang menggunakan dana BOS.

Penggunaan dana BOS pun tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Para guru mencontohkan, dalam RKAS dianggarkan dana untuk siswa miskin atau kurang mampu memakai dana BOS. Tapi sekarang dana itu justru ditiadakan. Saran dari guru-guru pun tidak pernah diterima.

Uang lomba siswa yang mendapat juara di sejumlah iven juga tidak diberikan. Akibatnya orangtua siswa yang mengikuti lomba tidak senang dan berniat memindahkan anaknya. Lalu, pada bulan Mei lalu, Nurhasanah juga memakai uang infaq sekolah sebesar Rp 7.000.000 dengan alasan ingin memperbaiki mushola. Nyatanya, guru-guru menganggap tidak banyak perubahan yang terjadi pada Mushola itu. "Hanya pintu dan sejumlah sajadah saja yang baru," ungkap salah seorang guru.

Ironisnya, sampai saat ini laporan penggunaan uang infaq itu belum diserahkan oleh Nurhasanah. "Sampai sekarang saya belum menerima bukti pemakaian uang itu. Kalau memang ada belanja, tentu ada kwitansinya," ungkap Hj Jismita SPd, pengelola uang infaq SDN 42 kepada Tribun, Senin (19/8).

Menurut Jismita, berdasarkan kesepakatan selama ini, infaq tersebut ditujukan untuk membantu anak yatim mulai kelas I hingga VI. Disamping itu untuk membiayai perobatan siswa yang mengalami kecelakaan saat ada di lingkungan sekolah. Infaq ini dikumpulkan setiap hari Jumat oleh guru kelas masing-masing. Jismita juga membuat catatan tertulis pendapatan maupun pengeluaran uang infaq tersebut.

Jismita mengaku sempat beberapakali ditanya guru-guru lain terkait penggunaan uang infaq itu. Namun, karena tidak ada penjelasan dari kepala sekolah, ia tidak tahu menjawab apa. Jismita mengaku sulit tidur karena takut uang infaq tersebut disalahgunakan.

Dalam mengambil keputusan rehabilitasi dan pengecatan sekolah, Nurhasanah pun tak pernah memusyawarahkannya dengan guru. Demikian pula saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lalu. Adanya penambahan daya tampung serta penetapan besaran biaya seragam siswa baru tanpa sepengetahuan guru.

Ironisnya, Nurhasanah kerap menyebut-nyebut bahwa kehadirannya di SDN 42 sengaja diangkat Kepala Dinas Pendidikan, Prof Dr Zulfadil SE MBA. "Dia bilang kehadirannya disini untuk mengangkat batang terendam. Istilahnya sekolah kami ini sudah sangat buruk," ujar seorang guru kepada Tribun. Tak hanya membawa nama Kadisdik, Nurhasanah juga kerap menyebut bahwa dirinya saudara sepupu Walikota Pekanbaru.

Atas berbagai masalah ini, hubungan kepala sekolah dengan guru serta personel sekolah tidak harmonis. bahkan para guru merasa kegiatan belajar mengajar terganggu akibat masalah ini. "Mengajar sudah kurang nyaman rasanya," kata Jismita.

Akibat keberatan guru itu, Disdik melakukan audit ke SDN 42. Audit yang dilakukan langsung oleh Kepala Bidang TK dan SD Disdik Pekanbaru, Naguib Nasution SPd tersebut berlangsung kurang lebih empat jam. Namun sayang, Naguib enggan membeberkan semua hasil auditnya itu. Dihadapan para guru ia hanya menjawab beberapa poin keberatan.

Terkait dana BOS, Naguib menegaskan tidak ada kewajiban kepala sekolah membeberkan secara rinci penggunaan anggaran tersebut. Namun, sekolah harus memampang garis besar penggunaan dana BOS di tempat yang bisa dibaca semua guru. Ia juga menginstruksikan kepada kepala sekolah agar tetap mempertahankan bantuan bagi siswa miskin dari dana BOS.

Naguib juga membenarkan langkah kepala sekolah dalam memanfaatkan uang infaq. Menurut dia, infaq yang dikumpulkan adalah untuk sekolah. Artinya bukan dikhususkan bagi anak yatim. Dengan demikian, penggunaan uang infaq asal demi kepentingan sekolah tetap dibenarkan. Hanya saja, kepala sekolah mestinya mengkomunikasikan perubahan program itu kepada guru.

Uang infaq sebesar Rp 7.000.000 yang dipinjam pun jelas penggunaannya untuk perbaikan Mushola. "Kepala sekolah sudah menunjukkan kwitansi pembelian berbagai barang. Seperti pembelian kain sarung, pembelian tikar, pembuatan pintu dan penggantian atap. Total biayanya tepat Rp 7.000.000," tuturnya.

Ditanya terkait hasil audit lainnya, Naguib enggan menjawab. Menurut dia, ada beberapa hasil audit yang tidak bisa dibeberkan langsung. Naguib akan membuat laporan tertulis dan menyampaikannya ke Kadisdik. Nantinya, Kadisdiklah yang berwenang memutuskan nasib Nurhasanah di SDN 42.

"Kalau ada aspirasi meminta kepala sekolah dimutasi, itu bukan kewenangan saya untuk menjawabnya. Saya hanya diminta melakukan pemeriksaan. Ini juga bentuk evaluasi atas kinerja kepala sekolah," tegas Naguib. Dia juga meminta guru agar bersabar dan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Menurutnya, jika guru enggan mengajar, tentu akan merugikan siswa.

Saat itu, Tribun juga sempat mewawancarai sejumlah orangtua siswa baru SDN 42. Mereka mengeluhkan kebijakan sekolah yang menetapkan biaya seragam sekolah sebesar Rp 1 juta. "Itu jumlah yang besar sekali bagi kami," ungkap seorang wali murid yang enggan menyebutkan namanya. Namun, karena tak mau anaknya tidak sekolah, ia terpaksa harus membayar meski dengan cara mencicil.

Sayangnya, meski sudah membayar, seragam sekolah yang dijanjikan tak kunjung selesai. Buku tulis dan sejumlah alat perlengkapan belajar yang masuk dalam biaya itu pun belum dibagikan. Padahal kemarin proses belajar mengajar sudah mulai aktif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun dari sejumlah orangtua siswa, tahun lalu biaya pembuatan seragam sekolah tidak sampai Rp 1 juta. Bahkan, lebih murah dibanding SD lain yang lokasinya bersebelahan dengan SDN 42 Pekanbaru itu. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Disdik Audit Kepsek SDN 42

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/disdik-audit-kepsek-sdn-42.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Disdik Audit Kepsek SDN 42

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Disdik Audit Kepsek SDN 42

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger