TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Terkait kasus pembakaran lahan yang melibatkan PT Adei Plantation, Pelalawan hingga, Rabu (28/8) masih dalam penyidikan Polda Riau. "Untuk mengungkapnya kita sudah periksa saksi ahli dari Universtas Gajah Mada (UGM) di Jogyakarta. Semoga pemeriksaannya tuntas satu hari," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SH SIK.
Terkait perkembangan penyidikannya kata Hermansyah, pihaknya baru menetapkan PT Adei sebagai tersangka." Kalau orangnya belum ada, karena penyidik masih mendalami pemeriksaannya dengan mendatangkan saksi ahli dari UGM,'' ujarnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda Tetapkan PT Adei Tersangka Pembakar Lahan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/polda-tetapkan-pt-adei-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda Tetapkan PT Adei Tersangka Pembakar Lahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda Tetapkan PT Adei Tersangka Pembakar Lahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar