Kadisdik: BSM Tak Boleh Untuk Bayar Hutang

Written By Unknown on Rabu, 20 November 2013 | 12.47

Laporan Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kepala Disdik Pekanbaru Prof Zulfadil menegaskan, dengan adanya bantuan siswa miskin (BSM) untuk sekolah negeri dan swasta di Pekanbaru, diharapkan bisa dimanfaatkan oleh orangtua siswa sebaik mungkin.

Memanfaatkan yang dimaksudkannya, uang bantuan tersebut untuk keperluan anaknya di sekolah. "Jangan dibelikan rokok atau membayar hutang di kedai, manfaatkan untuk kebutuhan sekolah anaknya," tegas Zulfadil, Rabu (20/11).

BSM tersebut dipergunakan untuk keperluan siswa di sekolah, seperti pmbelian seragam, sepatu, alat tulis, uang saku, uang kursus dan lainnya.
"Kalau ada hutang di sekolah boleh dibayarkan, tapi harus diterima dulu uangnya secara tunai oleh murid nanti baru dibayarkan ke hutangnya di sekolah," tutur Zulfadi menjelaskan.
Jika dalam penerimaan BSM ini disalahgunakan oleh orangtua/wali murid, maka hal itu terlepas dari tanggung jawab sekolah.

Penyaluran BSM sudah dilakukan, sejak beberapa pekan terakhir. BSM ini dikucurkan dari APBN. Besaran BSM yang diterima per murid SD yakni Rp360 ribu, SMP Rp550 ribu, dan SMA Rp750 ribu. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kadisdik: BSM Tak Boleh Untuk Bayar Hutang

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/kadisdik-bsm-tak-boleh-untuk-bayar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kadisdik: BSM Tak Boleh Untuk Bayar Hutang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kadisdik: BSM Tak Boleh Untuk Bayar Hutang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger