Laporan: Riki Suardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pelaku cabul berinisial Re yang ditangkap oleh petugas Polresta Pekanbaru sekitar dua pekan lalu, dipastikan akan dijerat dalam dua kasus. Selain kasus pencabulan, pria pengangguran tersebut juga bakal dijerat dengan kasus perkara pencurian kendaraan bermotor.
Hal ini, terungkap setelah petugas Polsek Rumbai Pesisir meringkus pelaku pencurian kendaraan sepeda motor berinisial MS (22), warga Jalan Tirtonadi, Gang Mekar Jaya, Kelurahan Sri Meranti, Rumbai pada 30 Oktober lalu sekitar pukul 20.00, disebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.
Kepada penyidik, MS mengaku bahwa aksi curanmor yang terjadi di Jalan Harapan pada 27 Juli lalu sekitar pukul 13.45, melibatkan rekannya Re, karena saat melancarkan aksinya, Re ikut membantunya, sehingga sepeda motor Yamaha Mio milik korbannya bernomor polisi BM 4404 NJ, berhasil diambil saat parkir di samping rumah korbannya.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irawan Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari korbannya bernama Winda, pada Sabtu tanggal 27 Juli lalu. Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Usut demi usut, petugas akhirnya mendeteksi bahwa pelakunya, adalah MS. Namun sayangnya, petugas kecolongan saat petugas melakukan penangkapan terhadap MS, karena MS berhasil kabur sebelum polisi menggerebek rumahnya.
Pengejaran terhadap MS, baru membuahkan hasil setelah tiga bulan lamanya petugas mencari MS. Sebab pada Kamis (30/10) lalu, petugas berhasil meringkus MS setelah petugas, mendapat informasi bahwa MS berada di rumahnya.
"Begitu informasi kita dapat, kita langsung bergerak cepat dan meringkus MS di rumahnya. Di rumah tersebut, barang buktinya juga berhasil kita temukann. Kemudian, tersangka langsung kita giring ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti," ungkap Arry.
Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa dia beraksi tidak sendirian, tapi rekannya berinsial Rte yang sudah ditangkap sebelumnya oleh Polresta Pekanbaru karena kasus cabul, juga ikut membantunya. "Untuk itu, terkait rekan Re, kita akan koordinasikan secepatnya dengan Polresta Pekanbaru," bebernya.
Arry juga menduga bahwa tersangka MS, merupakan pemain lama. Untuk itu, selain melakukan koordinasi dengan Polresta, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan seluruh Polsek yang ada di jajaran Polresta Pekanbaru. Sebab, diduga pelaku juga beraksi disejumlah kawasan lain di Pekanbaru.
"Sejauh ini, tersangka mengaku baru beraksi satu kali, tapi kita tidak percaya begitu sajà. Jadi, penangkapan terhadap tersangka akan kita koordinasikan dengan Polresta, dan polsek yang ada di Pekanbaru," tuturnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelaku Cabul Terlibat Jaringan Curanmor
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/pelaku-cabul-terlibat-jaringan-curanmor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelaku Cabul Terlibat Jaringan Curanmor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelaku Cabul Terlibat Jaringan Curanmor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar