Laporan : Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan awal tahun ini, semakin memburuk. Pada Kamis (23/1), rapat paripurna kembali batal digelar lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.
Paripurna yang mengagendakan mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Bukan tidak berdasar kalau dibilang malas. Pasalnya, gagalnya pelaksanaan paripurna ini untuk kali kedua untuk agenda serupa. Pekan lalu, Kamis (16/1) kondisi yang sama terjadi. Rapat ditunda lantaran banyak yang izin dan sibuk kampanye serta sosialisasi.
"Dari 30 anggota dewan yang hadir dan menandatangni daftar hadir hanya 13 orang. Sesuai peraturan, sidang ini tidak qorum untuk dilanjutkan," ujar pimpinan sidang, Ikmal Pasha.
Wakil ketua DPRD itu mempertanyakan kepada peserta sidang yang hanya 13 orang bahwa sidang ditunda ke bulan depan dan dijadwalkan melalui banmus bulan Februari. Akhirnya sidang ditunda dengan gelegar tawa oleh para anggota dewan yang tidak menyadari menertawakan instansinya sendiri. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
17 Anggota Dewan Izin, Paripuna DPRD Pelalawan Kembali Batal
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/17-anggota-dewan-izin-paripuna-dprd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
17 Anggota Dewan Izin, Paripuna DPRD Pelalawan Kembali Batal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
17 Anggota Dewan Izin, Paripuna DPRD Pelalawan Kembali Batal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar