Laporan: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Di Kota Pekanbaru, ada sekitar 500 titik kawasan yang dilarang didirikan bangunan reklame. Selama masih ada reklame di titik-titik tersebut, penertiban akan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Titik yang dilarang didirikan reklame itu ada di semua jalan. Semua koordinatnya ada dalam Peraturan Walikota Pekanbaru tentang reklame, tapi saya lupa jumlahnya. Yang jelas sekitar 500-an titik," kata kepala Dinas Tata Kota (Distako), Firdaus Ces kepada Tribun, Senin (27/1).
Karena masih ada reklame yang dipasang di titik larangan, penertiban jalan terus. Eksekutornya adalah Satuan Polisi Pamong Praja. Distako hanya menunjukkan titik-titik bangunan reklame yang tidak sesuai Perwako tersebut. (
Anda sedang membaca artikel tentang
500-an Titik di Pekanbaru Dilarang Ada Reklame
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/500-titik-di-pekanbaru-dilarang-ada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
500-an Titik di Pekanbaru Dilarang Ada Reklame
namun jangan lupa untuk meletakkan link
500-an Titik di Pekanbaru Dilarang Ada Reklame
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar