Laporan : Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Rokan Hulu mematok target waktu validasi data Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama empat bulan sejak Januari 2014. Target itu dikhususkan terhadap lima kecamatan.
Kepala Dinas TRCK Rohul Yusri mengungkapkan, kelima kecamatan di antaranya Kabun, Tandun, Ujung Batu, Rambah Samo dan Rambah. "Ditargetkan PAD (Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari IMB tahun 2014, sebesar Rp. 1 Miliar," ungkapnya.
Disebutkan, pada tahun 2013 lalu, pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp. 850 juta. Ternyata realisasinya melebih target yakni, Rp. 1,6 miliar. Diharapkan tahun ini terealisasi Rp. 2 miliar.
Yusri menyatakan, pihaknya akan kembali mendata ulang rumah toko, rumah pribadi, perusahaan, perkebunan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS), tower dan lainnya. Kemudian, dilakukan sosialisasi sistem online.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul Jaharuddin mengungkapkan, pihaknya akan mulai menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) secara online. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Validasi Data IMB Rohul Ditargetkan Empat Bulan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/validasi-data-imb-rohul-ditargetkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Validasi Data IMB Rohul Ditargetkan Empat Bulan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Validasi Data IMB Rohul Ditargetkan Empat Bulan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar