Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Pihak Penyidik Satreskrim Polres Dumai terus menelusuri kasus dugaan korupsi Pembayaran Eksemplar Media Massa di Sekretariat DPRD Kota Dumai. Terbukti sudah 30 saksi yang menjelani pemeriksaan, guna dimintai keterangan.
Para saksi tersebut merupakan kepala biro perwakilan media harian maupun mingguan, yang ada di Dumai. Maklum pihak sekretariat berlangganan sejumlah media massa di Dumai.
Pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan sejumlah staf Sekretariat DPRD Dumai juga sudah dimintai keterangan. "Kita sudah periksa 30 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi eksemplar media ini," jelas Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo kepada Tribun.
Dijelaskan Wisnu, selain terus melakukan penyidikan, pihak Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga sudah melakukan audit atas dugaan korupsi tersebut.
Pihak BPKP Provinsi Riau melakukan audit terhadap sejumlah berkas pembayaran, yang diduga telah dimark up. Pada hasil audit yang dipaparkan pihak BPKP, kerugian negara dengan adanya dugaan korupsi ini mencapai Rp 900 juta lebih. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
30 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Eksemplar Media Massa
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/30-saksi-diperiksa-terkait-dugaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
30 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Eksemplar Media Massa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
30 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Eksemplar Media Massa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar