Tribunpekanbaru/theo Rizky
Pegawai dari Dinkes Riau membagikan masker di simpang empat Mal SKA, Pekanbaru, Rabu (26/2).
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pernyataan Kadinkes yang mengatakan jika di Riau sudah tidak layak untuk ditempati karena parahnya kabut asap. Secara tidak langsung mengajak warga untuk mengungsi dari Riau. Namun menurut Kadinkes, Zainal Arifin mengungsi atau tidaknya adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
"Memang kondisinya sudah tidak layak dengan kondisi udara saat ini. Sangat berbahaya bagi masyarakat. Jikapun ada rencana mengungsi adalah kewenangan Pemprov,"ujar Zainal Arifin kepada Tribun Kamis pagi.
Saat ditanya apakah ada rencana dan rekomendasi Dinkes untuk meliburkan aktifitas PNS di lingkungan Pemprov Riau. Menurut Zainal besok Jumat, Dinkes akan merapatkan dengan semua Dinas dan lembaga baik di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
"Besok kita kumpulkan seluruh Kadis di Kabupaten dan Kota serta instansi terkait di Pemprov, keputusannya ada besok apakah ada rekomendasi untuk libur atau tidak,"jelas Zainal Arifin. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dinkes : Perintah Warga Riau Mengungsi Itu Kewenangan Pemprov
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/dinkes-perintah-warga-riau-mengungsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dinkes : Perintah Warga Riau Mengungsi Itu Kewenangan Pemprov
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dinkes : Perintah Warga Riau Mengungsi Itu Kewenangan Pemprov
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar