TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Penggunaan bahan alami untuk produk makanan, minuman, obat bahkan hingga kosmetik makin diminati. Penjualannya pun kian marak dari mulai apotek sampai penjualan melalui online.
Masyarakat harus cerdas saat memilih produk terutama obat, karena terdapat produk obat yang menyebutnya sebagai obat herbal namun ada kandungan bahan campuran seperti kortikosteroid. "Banyak produk herbal yang dicampur, seperti dicampur kortikosteroid. Ini kan justru menyesatkan, katanya herbal tapi bahannya campuran," kata Sugiharjo, Vice President for Professional Products Soho Global Health pada acara The 1st Natural Wellness Symposium di Bandung, Sabtu (7/6).
Menurutnya, obat herbal kandungannya harus benar-benar bahan alami yang memang sudah dilakukan serangkaian pengujian. Selain itu, obat herbal tersebut juga sudah terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dosis dalam obat herbal pun harus tepat. "Karena kalau tidak seperti itu, siapa yang akan mempertanggungjawabkan," katanya.
Menurutnya, tren penggunaan obat dengan bahan alami, baik untuk peningkatan kesehatan maupun pengobatan penyakit, mengalami peningkatan di dunia termasuk di Indonesia. Dan Indonesia memiliki kurang lebih dari 30 ribu spesies tumbuhan dan 940 spesies di antaranya termasuk tumbuhan berkhasiat obat sehingga merupakan potensi yang sangat bagus untuk pasar obat herbal.
"Karena itu, obat herbal harus diperhatikan mutunya, keamanannya juga harus dibuktikan, serta khasiatnya harus diteliti dan dapat dibuktikan secara ilmiah," katanya.
Berdasarkan data yang dikutip dari situs Informasi Obat RSUD Cibabat Cimahi, kortikosteroid adalah golongan obat hormonal. Ia bekerja dengan mempengaruhi ekspresi gen pada inti sel tubuh sehingga secara luas mempengaruhi efek kerja tubuh meliputi metabolisme, mempengaruhi kerja sistem peredaran darah, imunitas, sistem kerja otot dan tulang, hormon, dan syaraf.
Efek samping yang paling sering terjadi tersebut di antaranya gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit tubuh, gangguan kerja otot dan tulang, hipertensi, osteoporosis, haid, peningkatan kadar gula dalam darah dan menurunnya sensitifitas kerja hormon insulin, tidak teratur, penyembuhan luka melambat, penumpukan lemak di bawah kulit, mual, peningkatan nafsu makan dan bobot badan, iritasi pada saluran cerna, peningkatan tekanan pada bagian dalam bola mata (tekanan intraokular) yang dapat memicu glaukoma dan hambatan pertumbuhan pada anak.
Oleh BPOM kortikosteroid digolongkan sebagai obat keras atau obat yang hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Sangat wajar mengingat efek tidak diinginkan yang mungkin muncul bila obat ini digunakan asal-asalan. Namun kenyataannya, obat ini sangat mudah untuk dibeli bebas di apotek-apotek yang nakal, bahkan di warung-warung di pelosok desa. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Waspada Obat Herbal Abal-abal
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/06/waspada-obat-herbal-abal-abal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Waspada Obat Herbal Abal-abal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar