Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Johan mengaku hingga saat ini berkas SK pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana tugas Gubernur Riau. Karena masih menunggu alas hukum RUU Pemda yang baru perlu diundangkan terlebih dahulu.
"Saat ini lagi diproses, karena alas hukumnya Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah yang baru perlu diundangkan dulu,"ujar Djohermansyah Johan kepada Tribun Minggu melalui sambungan telepon.
Namun demikian mantan Penjabat Gubernur Riau itu memastikan, SK tersebut akan sesegera mungkin dikeluarkan. Ini dimaksudkan untuk jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Riau.
"Tentu akan sesegera mungkin, sekarang saja kan sudah diproses, kita tunggu sajalah,"jelasnya. (*)
Ingin tahu kapan penunjukan plt Gubernur Riau?, baca di Tribun edisi Cetak Senin (29/9) besok.
Anda sedang membaca artikel tentang
Djohermansyah Sebut SK Plt Gubernur Riau Masih Diproses
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/09/djohermansyah-sebut-sk-plt-gubernur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Djohermansyah Sebut SK Plt Gubernur Riau Masih Diproses
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Djohermansyah Sebut SK Plt Gubernur Riau Masih Diproses
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar