Laporan: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tim Satres Narkoba Polres Dumai menggerebek sebuah rumah diduga dijadikan tempat pembuatan ekstasi pada Selasa (3/2/2015) malam lalu di Gang Buntu, Jalan Ahmad Yani. Tersangka HI yang diamankan mengaku baru satu bulan berjalan.
Bahkan tersangka mengaku belum pernah menjual ekstasi racikan rumah itu. Tapi ia berencana menjual ekstasi itu ke sebuah hiburan malam di Dumai.
"Rencananya mau jual ke tempat hiburan malam. Tapi belum jadi," ujar tersangka HI kepada Tribun di ruang Unit Satres Narkoba Polres Dumai, Jumat (6/2/2015).
HI mengaku baru memproduksi lima butir pil ekstasi rumahan. Ia pun belum memastikan berapa omzet yang bakal diperolehnya. Tapi ia mematok satu butir ekstasi seharga Rp 50 ribu. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
Anda sedang membaca artikel tentang
Bikin Pabrik Ekstasi di Rumah, Warga Dumai Ditangkap Polisi
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/02/bikin-pabrik-ekstasi-di-rumah-warga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bikin Pabrik Ekstasi di Rumah, Warga Dumai Ditangkap Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bikin Pabrik Ekstasi di Rumah, Warga Dumai Ditangkap Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar