TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Belasan massa yang menamakan diri mereka Gerakan Pemuda Riau (GEMPUR) melakukan aksi demonstrasi memprotes lambannya proses hukum sengketa tanah lahan Mapolda Riau yang melibatkan seorang pejabat Pemprov Riau, Nizhamul, Selasa (24/3/2015).
Anehnya tuntutan mereka ke Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk mempercepat proses hukum malah dilakukan di depan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sejumlah PNS di PN Pekanbaru tidak mengetahui jika Nizamul berperkara atau bersidang di PN Pekanbaru. Humas PN Pekanbaru, JPL Tobing pun mengaku heran.
"Mungkin salah alamat, itu sudah bergerak ke Polda mereka," ujarnya.
Dalam tuntutannya, massa meminta agar kasus sengketa lahan di Pemprov Riau atas pengadaan tanah hibah untuk pembangunan Mapolda menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar. Memang, hingga saat ini belum dilaksanakan pembangunan terhadap markas Polda Riau tersebut.
"Kami meminta Polda dan Kejati Riau segera menangkap dan memproses Nizhamul yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara," teriak koordinator aksi, Berry Tinanti. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
Penulis: Ilham Yafiz
Editor: Raya Desmawanto Nainggolan
Anda sedang membaca artikel tentang
Pendemo Tuding Nizhamul Bertanggung Jawab Soal Lahan Mapolda Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/03/pendemo-tuding-nizhamul-bertanggung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pendemo Tuding Nizhamul Bertanggung Jawab Soal Lahan Mapolda Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pendemo Tuding Nizhamul Bertanggung Jawab Soal Lahan Mapolda Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar