TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - HS, satu dari 5 komplotan pencuri dan penadah sepeda motor berhasil diamankan kepolisian dari Polrestro Jakarta Barat.
Aksi mencuri itu dilakukan kala istri tercintanya sedang mengandung 3 bulan. Kini HS mendekam di jeruji besi.
Ia mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor.
Dalam komplotannya, pria yang sudah memiliki tiga orang anak ini bertugas sebagai joki.
"Saya sebagai joki yang mengambil sepeda motor hasil curian lalu langsung dibawa kabur," ujar HS.
HS melakukan hal tersebut karena alasan terhimpit ekonomi. Dirinya hanya bekerja sebagai pekerja serabutan. "Saya kerjaannya serabutan, kadang kerja kadang juga enggak," ucapnya.
Ia pun tampak pilu karena harus meninggalkan istrinya yang tengah hamil 3 bulan. "Saya sedih istri saya hamil 3 bulan, saya kepikiran terus sama istri," katanya.
HS menjual hasil curiannya itu seharga Rp 1.800.000 kepada para penadah. Hasinya dibagia rata oleh komplotan lainnya.
Kelima kawanan pelaku pencurian dan penadahan sepeda motor ini diantaranya HS, ED, AM, IH dan ML.
"Kami berhasil menangkap kelima pelaku ini. Modus operandi yang dilakukan pelaku mencuri dengan menggunakan kunci letter T. Mereka sudah meresahkan masyarakat Jakarta Barat," tutur Kasat Reskrim Kriminal Polrestro Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana saat memberikan keterangan di Polrestro Jakarta Barat pada Selasa (14/4/2015). (*)